Ayah Nekat Nikahi Putrinya yang Terlanjur Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Pasrah
AKTIF88.INFO - Putri nya dicabuli sampai hamil, Ayah Nekat Nikahi Putrinya yang Terlanjur Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Hanya Bisa Pasrah! 03 April 2020 by Mabruri Pudyas Salim Seorang Ayah Nekat Nikahi Putrinya, sang Ibu Hanya Bisa Pasrah Putrinya dicabuli sampai hamil.
Pernikahan merupakan ikatan suci untuk menyatukan laki-laki dan perempuan dalam hubungan suami istri. Pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat-syaratnya.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditandatangani. Di samping itu ada juga syarat lain yang mesti dipenuhi berdasarkan agama yang dianut mempelai. Agen dominoqq online
Namun hal tabu dari sudut pandang norma sosial dan agama justru terjadi dalam pernikahan yang satu ini. Bagaimana tidak, seorang ayah menikahi putri kandungnya sendiri. Pernikahan tabu ini terpaksa dilangsungkan karena sang mempelai wanita tengah mengandung buah hati dari ayahnya.
Akibat perbuatan bejat ZA, korban sampai mengandung. Saat penikahan tersebut dilangsungkan, usia kandungannya sudah 7 bulan.
Perbuatan tak senonoh ZA diketahui oleh paman korban, Bah (44), yang segera melaporkan kejadian itu ke Mapolres Indragiri Hilir, pada Minggu (18/11/2018). AKTIFQQ
“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni kepada Tribun Pekanbaru,
Selanjutnya, pelapor pun menjumpai korban untuk menanyakan perihal yang sama. Akhirnya korban pun mengaku dan membenarkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya.
“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Syafril.
Setelah menerima laporan dari paman korban, polisi pun langsung turun tangan untuk mengamankan ZA di Rutan Mapolres Inhil.
Ketika dimintai keterangan pun, warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali. Awalnya perbuatan bejat tersebut pada bulan Mei 2018 di kediamannya.
AKTIFQQ SAKONG RESMI
Sementara itu, Ibu korban, Nur (30) tampak begitu pasrah mengetahui kenyataan pahit ini. Dia juga tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya.
Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.
No comments